Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

KI DKI Tekankan Transparansi KIP dalam RPJMD, Bappeda Jakarta Raih 85,5 Poin E-Monev

21.7K pembaca

Komisi Informasi DKI Jakarta mendorong agar keterbukaan informasi publik dijadikan fondasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, saat memimpin visitasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Ferid menegaskan peran strategis Bappeda sebagai pusat perencanaan pembangunan Jakarta.

Gambar

Karena itu, nilai-nilai keterbukaan informasi publik dinilai penting untuk dimasukkan secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jika Bappeda sebagai otak perencanaan menjadikan transparansi sebagai pijakan, maka badan publik lainnya akan terdorong untuk mengikuti,” ujar Ferid.

Visitasi tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil electronic monitoring and evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Ferid Nugroho didampingi Tenaga Ahli Kelembagaan Eka Nova Yuda, Tenaga Ahli Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Kokom Komariah, serta Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Setia.

Berdasarkan hasil E-Monev Tahun 2025, Bappeda DKI Jakarta memperoleh nilai 85,5 poin dan berada pada kategori Menuju Informatif. Sejumlah rekomendasi dan catatan perbaikan juga disampaikan sebagai bahan peningkatan kinerja keterbukaan informasi publik pada penilaian E-Monev tahun 2026.

Dari enam indikator penilaian, sebagian besar telah dipenuhi dengan baik. Namun demikian, Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus pada aspek digitalisasi informasi yang dinilai masih perlu diperkuat.

“Digitalisasi memiliki bobot penilaian yang besar dan sangat memengaruhi nilai akhir. Optimalisasi kanal digital, khususnya media sosial dan pembaruan informasi lintas platform, perlu ditingkatkan agar Bappeda dapat naik kelas ke kategori Informatif,” jelas Ferid.

Kegiatan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Ali Sadikin, Jakarta Pusat. Rombongan Komisi Informasi DKI Jakarta diterima oleh Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov (Idep), Budi Setiawan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta PPID Pelaksana Andhika Ajie dan Agus Imam Rifusua, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Idep menyampaikan bahwa penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tetap direspons dengan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ferid mengajak Bappeda, khususnya PPID, untuk memperkuat kolaborasi dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

“Dalam kondisi fiskal yang menantang, transparansi justru menjadi kebutuhan utama agar publik memahami arah kebijakan dan tetap percaya kepada pemerintah,” tegas Ferid.

Menanggapi hal tersebut, Idep menyambut baik kolaborasi yang ditawarkan Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi komitmen kelembagaan Bappeda DKI Jakarta.

Ia memastikan dokumen APBD dan perencanaan pembangunan telah disampaikan secara terbuka dan detail sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami membuka diri bukan hanya pada proses, tetapi juga pada substansi kebijakan. Siapa pun dapat mengakses informasi publik yang tersedia,” ujar Deftrianov Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, biasa disapa, Idep.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap