Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Aset Rampasan Narkoba Rp2 Miliar di Sidrap Disulap Jadi Gudang Pangan

Kajati Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi bersama jajaran Kejari Sidrap, Bulog, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap saat penyerahan pemanfaatan aset rampasan negara di Sidrap, Selasa (10/2/2026).(Sumber: kejaksaan.go.id)
14.9K pembaca

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel mengambil langkah terobosan dengan menitipkan aset barang rampasan negara hasil perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba kepada Perum Bulog untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Aset yang dititipkan berada di Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, dengan nilai total mencapai Rp2,01 miliar. Penitipan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) agar aset negara dapat dimanfaatkan secara produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kajati Sulsel menyatakan, pemanfaatan aset rampasan ini bertujuan membantu Bulog menyerap gabah petani Sidrap yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Gambar

“Biasanya barang rampasan disita lalu dilelang. Namun kali ini kami ajukan PSP karena Bulog membutuhkan sarana penyimpanan gabah. Aset ini harus hidup dan memberi manfaat bagi rakyat,” ujar Dr. Didik Farkhan.

Aset yang diserahkan meliputi lahan seluas ±15.923 meter persegi, gudang permanen seluas ±1.000 meter persegi, rumah panggung kayu, serta mushola. Gudang tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 2.500 ton beras, sehingga dapat meningkatkan daya serap gabah petani secara signifikan.

Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fakrurozi, menyambut baik langkah Kejati Sulsel. Ia menilai penambahan fasilitas gudang ini sebagai solusi strategis di tengah tingginya produksi gabah dan jagung di Sulawesi Selatan.

“Ini menjadi amunisi baru bagi Bulog. Selama ini kami sering menyewa gudang pihak ketiga. Dengan aset ini, penyerapan hasil panen petani akan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada perekonomian daerah.

“Gudang ini sangat membantu Bulog menyerap gabah petani hingga 6.000 ton. Ini berkah besar bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Selain menyerahkan aset rampasan negara, Kajati Sulsel juga meresmikan Gudang Aula Kejari Sidrap, hibah dari Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2025, sebagai bagian dari penguatan sarana pelayanan hukum.

Mengakhiri kunjungannya, Kajati Sulsel berpesan agar jajaran Kejari Sidrap terus menjaga integritas, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan hukum hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap