Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama BPDB Kabupaten Subang dan LMDH Sangkuriang melaksanakan patroli gabungan antisipasi bencana alam dan kegiatan komunikasi sosial di wilayah hutan Resort Polisi Hutan (RPH) Gunung Karamat, dalam keterangan yang diterima pada Kamis, (19/2/2026).
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak Usep Hermawan, Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Gunung Karamat Mansyur Supriatna dan jajaran, Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sangkuriang Ridwan dan Anggota lainnya.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BPBD Kabupaten Subang yang sudah melakukan patroli bersama dengan jajaran Perum Perhutani di lapangan melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam khususnya di lokasi rawan bencana alam dan rawan pohon tumbang di kawasan hutan serta lokasi-lokasi wisata di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bandung Utara khususnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karamat yang masuk wilayah administratif Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
“Tentunya untuk menciptakan kawasan hutan yang kondusif, kita harus terus konsisten melakukan patroli gabungan bersama stakeholder dari BPBD Kabupaten Subang serta pihak terkait. Kegiatan ini untuk melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan agar mentaati aturan – aturan yang ada di Perum Perhutani. Selain itu juga melakukan pendekatan dan himbauan terhadap masyarakat dan pengunjung wisata yang berkegiatan di hutan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya Gukamhut atau yang dapat menimbulkan bencana alam,” ungkapnya.
Sementara itu Yadi dari BPBD Kabupaten Subang menyatakan pihaknya siap mendukung upaya Perum Perhutani KPH Bandung Utara dalam mencegah dan mengatasi terjadinya Gukamhut di kawasan hutan, khususnya wilayah Gunung Karamat.
“Sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk saling bahu-membahu untuk mencegah dan mengatasi terjadinya gangguan keamanan hutan (Gukamhut), juga menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.









