Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha melantik Reinaldo Sampe sebagai Kasi (Kepala Seksi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Mimika.
Adapun Reinaldo, menjabat sebagai Kasi Datun yang baru di Kejaksaan Negeri Mimika menggantikan Nurmin yang dipromosikan jabatannya sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.” kata Eka Suyantha dalam keterangannya pada Jumat (20/02/26).
Sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Mimika, Reinaldo pernah menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Eka Suyantha berharap agar pejabat baru di lingkungan yang Ia pimpin dapat segera beradaptasi dan memahami karakteristik lingkungan di wilayah Kabupaten Mimika.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus
penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka optimalisasi
kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.” pungkas Eka Suyantha.











