Camat dan Lurah se-Jakarta Timur Teken Komitmen Pengurangan Sampah

oleh
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyaksikan penandatanganan komitmen pengurangan timbulan sampah oleh camat dan lurah se-Jakarta Timur dalam rapat monitoring dan evaluasi penanganan sampah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
11.9K pembaca

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Sampah yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pengurangan timbulan sampah oleh camat dan lurah se-Jakarta Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, berlangsung di Ruang Sri Gunting, Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memantau perkembangan penanganan sampah di 10 kecamatan sekaligus mengevaluasi program pengurangan timbulan sampah di wilayah Jakarta Timur.

Gambar

“Ini adalah Monev kesekian kalinya karena Jakarta Timur sudah bergerak jauh-jauh hari. Setiap dua minggu sekali kita melakukan evaluasi dan seluruh camat sudah memaparkan perkembangan di wilayah masing-masing,” ujar Munjirin.

Menurutnya, hasil program mulai terlihat, salah satunya dari peningkatan kinerja Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) Ciracas dalam pengolahan sampah anorganik.

Munjirin menegaskan, keberhasilan pengurangan sampah harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Saya tekankan agar seluruh warga masyarakat sudah harus mulai memilah sampah dari rumah masing-masing,” tegasnya.

Ia juga meminta para lurah dan camat rutin memantau jumlah timbulan sampah di wilayahnya. Data tersebut nantinya akan dievaluasi setiap dua pekan sebagai indikator keberhasilan program pengurangan sampah.

Menurut Munjirin, sampah anorganik dapat didaur ulang, sedangkan sampah organik juga bisa diolah kembali agar tidak seluruhnya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Semua pihak harus berkomitmen menurunkan timbulan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi semakin penting karena mulai Agustus 2026 TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu.

“Target kita pengolahan sampah di Jakarta Timur harus maksimal karena Bantargebang nantinya hanya menerima residu saja,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Pisangan Baru, Nuraeni, turut membacakan komitmen pengurangan timbulan sampah yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup minim sampah, meningkatkan edukasi berkelanjutan, serta menargetkan penurunan volume sampah secara signifikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap