Dishub Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar di Kawasan BKN, 14 Sepeda Motor Diangkut

oleh
Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama personel Polri dan TNI menertibkan kendaraan yang parkir liar di kawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui CRM.
13K pembaca

Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur bersama Polri dan TNI kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 14 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang berhasil diangkut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui kanal Citizen Relation Management (CRM).

Pengawas Tindak dan Derek Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Edi Sofyan, mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui CRM akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Setiap laporan masyarakat melalui CRM wajib kami tindak lanjuti. Kendaraan roda dua yang melanggar kami angkut, sedangkan kendaraan roda empat akan diderek ke kantor untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terdapat penindakan tilang oleh kepolisian, pemilik kendaraan harus mengikuti mekanisme penyelesaian tilang. Apabila tidak dikenakan tilang, pemilik diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Menurut Edi, laporan terkait parkir liar terus berdatangan dari berbagai wilayah di Jakarta Timur. Salah satu lokasi yang kerap menjadi sasaran penertiban adalah kawasan sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC), yang telah beberapa kali dilaporkan masyarakat.

“Di sekitar PGC saja sudah beberapa kali kami melakukan penertiban karena laporan masyarakat terus masuk. Seluruh aduan tetap kami tindak lanjuti,” katanya.

Pada operasi kali ini, petugas mengamankan 14 sepeda motor yang kemudian diangkut menggunakan truk menuju kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Sementara itu, hasil penyisiran di lokasi tidak menemukan kendaraan roda empat yang melanggar sehingga tidak dilakukan penderekan.

Panit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Agung Fitrianto, S.H., mengatakan operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan parkir liar di kawasan BKN karena mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami bersama Dishub dan instansi terkait hadir untuk menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, penindakan melalui tilang manual akan diberlakukan sesuai ketentuan.

Operasi penertiban melibatkan unsur Polri, Sudin Perhubungan, dan TNI dalam Tim Lintas Jaya. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam memarkir kendaraan.

Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar menggunakan lokasi parkir resmi dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan maupun area yang dapat menghambat arus lalu lintas. Penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang jalan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap