Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026. Perkara tersebut mencakup dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah, serta dugaan pemberian uang terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengutip laporan Okezone News, 16 Oktober 2026, KPK menyatakan penyidikan perkara ini mencakup sejumlah dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan berbagai kegiatan pemerintahan daerah. Salah satu bagian yang turut diselidiki adalah dugaan pemberian uang kepada oknum BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.
KPK dalami dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan
Dalam perkembangan penyidikan yang diberitakan pada 17 Oktober 2026, KPK mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp600 juta yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp400 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun anggaran 2025.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebagaimana diberitakan ANTARA pada 17 Oktober 2026.
KPK juga menyoroti temuan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Temuan tersebut terdiri atas pembayaran honorarium narasumber yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan serta kelebihan honor pelaksana kegiatan.
Penyidik mendalami dugaan hubungan antara temuan pemeriksaan tersebut dan transaksi yang sedang diselidiki.
Dugaan penerimaan uang dari proyek
Selain perkara yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan, KPK mengusut dugaan penerimaan imbalan dari penyedia barang dan jasa atau kontraktor di lingkungan Pemkab Klaten.
Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan perizinan, upah pungut, serta aliran dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
KPK turut mengungkap dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan galian C. Seluruh dugaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang harus dibuktikan melalui proses hukum.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka
Dalam perkembangan yang dilaporkan ANTARA pada 17 Oktober 2026, KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025–2026.
Proses penyidikan masih menjadi bagian penting untuk mengungkap peran setiap pihak, aliran uang, serta keterkaitan dugaan penerimaan tersebut dengan kegiatan pemerintahan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran daerah, serta independensi pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
SUMBER BERITA
- Okezone News, 16 Oktober 2026: https://news.okezone.com/read/2026/10/16/337/3248246/kpk-ungkap-5-klaster-dugaan-korupsi-dalam-ott-bupati-klaten
- ANTARA, 17 Oktober 2026: https://www.antaranews.com/berita/5792677/kpk-kepala-bpk-jateng-minta-rp600-juta-bupati-klaten-nego-rp400-juta






