Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia. Kualitas udara yang memburuk di beberapa daerah Sumatra dan Kalimantan mendorong pemerintah memperkuat penanganan kebakaran sekaligus mengimbau masyarakat mengurangi paparan polusi.
Laporan Katadata pada Selasa (20/10/2026) menyebutkan sejumlah wilayah terdampak mengalami kualitas udara pada kategori berbahaya. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, termasuk wilayah yang disorot dalam laporan tersebut.
Informasi lengkap dapat dibaca melalui laporan Katadata tentang polusi udara berbahaya di wilayah terdampak karhutla.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena asap kebakaran dapat membawa partikel halus dan polutan yang berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.
Titik Panas Menurun, Penanganan Karhutla Berlanjut
Kementerian Kehutanan melaporkan terdapat 487 titik panas atau hotspot berkepercayaan tinggi secara nasional hingga Senin (19/10/2026) pukul 21.00 WIB. Jumlah tersebut turun 617 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencatat 1.104 titik.
Dalam pemantauan pada periode tersebut, enam provinsi prioritas penanganan karhutla mencakup Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau.
Sumatera Selatan tercatat memiliki 64 titik panas berkepercayaan tinggi, Kalimantan Tengah 49 titik, Kalimantan Selatan 40 titik, Kalimantan Barat 12 titik, Jambi tujuh titik, sedangkan Riau tidak mencatat hotspot berkepercayaan tinggi dalam data tersebut.
Meski jumlah titik panas menurun, pemerintah tetap memperkuat patroli, pemeriksaan lapangan, pemadaman, pembasahan lahan, dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Data itu disampaikan dalam siaran pers resmi Kementerian Kehutanan, 20 Oktober 2026.
Perlu dipahami bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Titik panas tidak selalu berarti satu kejadian kebakaran yang telah terkonfirmasi sehingga pemeriksaan lapangan tetap diperlukan.
BMKG Lakukan Upaya Penanganan Asap
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama sejumlah instansi pemerintah menerapkan operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice atau es kering untuk membantu mengurai kabut asap yang terperangkap di lapisan bawah atmosfer.
Langkah tersebut dilakukan di wilayah Sumatra dan Kalimantan dengan melibatkan unsur terkait, termasuk TNI, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut penjelasan BMKG, teknik penyemaian dry ice ditujukan untuk membantu mengatasi kondisi atmosfer yang menghambat penyebaran asap, terutama ketika peluang pembentukan awan untuk penyemaian hujan terbatas.
Pelaksanaan operasi tetap bergantung pada kondisi atmosfer dan evaluasi teknis. Karena itu, langkah tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa kabut asap akan segera hilang di seluruh wilayah terdampak.
Rincian upaya penanganan dapat dibaca melalui siaran pers resmi BMKG tentang penggunaan dry ice untuk mengurai kabut asap karhutla.
Warga Diimbau Mengurangi Paparan Asap
Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak perlu memantau kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Paparan asap dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, sesak napas, dan memperburuk kondisi kesehatan tertentu.
Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
- Menggunakan masker yang sesuai, seperti respirator N95 atau KN95, ketika harus berada di luar ruangan dengan paparan partikel asap.
- Menutup pintu dan jendela saat udara luar tercemar, serta menggunakan penyaring udara dalam ruangan jika tersedia.
- Menghindari pembakaran sampah atau aktivitas lain yang menambah polusi.
- Segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala yang memburuk.
Masyarakat juga dapat memeriksa informasi kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan informasi cuaca dari BMKG.
Data Kualitas Udara Perlu Dipantau Secara Berkala
Kondisi udara dapat berubah dalam hitungan jam akibat arah angin, kondisi atmosfer, aktivitas kebakaran, dan upaya penanganan di lapangan. Oleh sebab itu, data kualitas udara perlu dilihat berdasarkan lokasi stasiun pemantauan dan waktu pembaruannya.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Kesehatan sebelumnya juga mengumumkan integrasi informasi kualitas udara ke platform SatuSehat untuk membantu masyarakat memperoleh informasi sebagai dasar menyesuaikan aktivitas sehari-hari.
Informasi tersebut dapat ditelusuri melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tengah upaya penanganan karhutla, masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dan tidak menyebarkan angka kualitas udara tanpa mencantumkan lokasi serta waktu pengukurannya.
Sumber: Katadata, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.






