Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai perlu menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam penegakan hukum. Desakan ini muncul setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menegaskan bahwa KPK harus memberikan kepastian mengenai langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan pejabat negara menjadi perhatian publik dan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
“KPK sedang dalam sorotan publik. Publik bertanya, kenapa Nusron Wahid tidak memenuhi dua panggilan KPK dan lebih mementingkan perjalanan dinas ke luar negeri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi, KPK harus berani, tidak boleh menjadi penakut,” ujar Raja dalam diskusi kebangsaan FWK di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sorotan terhadap Nusron semakin menguat setelah ia terlihat menghadiri sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Raja mempertanyakan langkah yang akan diambil KPK untuk menindaklanjuti dua kali ketidakhadiran tersebut.
“Apa langkah KPK berikutnya? Ini yang ditunggu publik. Apakah KPK cukup berani menghadapi pejabat negara aktif?” katanya.
Sikap Pemerintah terhadap Kritik
Diskusi kebangsaan FWK juga membahas kebebasan berekspresi dan sikap pemerintah terhadap kritik masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut mantan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022, Hendry Ch Bangun, pendiri dan pengurus FWK, serta sejumlah pemimpin redaksi media massa. Wartawan senior M. Nasir turut mengangkat isu kebebasan berekspresi.
Pembahasan itu menyinggung aksi Greenpeace yang mengibarkan spanduk berukuran besar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan lingkungan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hendry Ch Bangun mengapresiasi pernyataan Kepala Bakom Pemerintah, Syahganda Nainggolan, yang menyatakan bahwa pemerintah menghormati aksi Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
“Kita pegang pernyataan Syahganda ini sebagai komitmen pemerintah. Ini penting agar media massa tidak takut dalam menyampaikan kritik. Buktikan pemerintah tidak antikritik,” ujar Hendry, mantan wartawan Kompas.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Mitrapolitika, Berman Nainggolan, mengatakan enam aktivis yang memasang spanduk raksasa tersebut telah dipulangkan setelah sebelumnya dievakuasi oleh aparat kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Berman, para aktivis dibawa untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
FWK menilai sikap pemerintah dalam merespons kritik menjadi bagian penting dalam menjaga kebebasan berekspresi dan kehidupan demokrasi. Pemerintah diharapkan membuktikan komitmennya dengan memberikan ruang bagi masyarakat dan media massa untuk menyampaikan kritik secara terbuka.
Dua Kali Tidak Hadir
Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 7 Oktober 2026 untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.
KPK menyatakan masih mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron dan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Raja mengatakan dua kali ketidakhadiran tersebut telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum. Ia menegaskan, jabatan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum.
Menurut FWK, KPK perlu menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pemanggilan tersebut.
“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” tegas Raja.
FWK berharap KPK segera menentukan langkah sesuai ketentuan hukum, sementara pemerintah tetap menjaga komitmen terhadap kebebasan pers dan tidak bersikap antikritik. Kedua hal tersebut dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan demokrasi. (Simon)






