Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman bagi kesehatan anak, terutama bayi dan balita yang sistem pernapasannya masih berkembang. Paparan partikel halus PM2,5 dapat memicu batuk, iritasi, dan gangguan pernapasan, serta memperburuk kondisi anak yang memiliki asma atau penyakit paru.
Data pada laman pemantauan kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses pada Kamis, 22 Oktober 2026, memperlihatkan sejumlah titik pemantauan mencatat konsentrasi PM2,5 pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Namun, tanggal pengukuran untuk angka yang tampil tidak tercantum secara jelas pada tampilan yang dapat diverifikasi, sehingga angka tersebut tidak dapat dipastikan sebagai hasil pengukuran khusus 22 Oktober.
Palangka Raya dan Pangkalan Bun tercatat pada kategori berbahaya
Pada tampilan laman resmi BMKG yang memuat waktu 13.00 WIB, tercantum data konsentrasi PM2,5 sebagai berikut:
- Palangka Raya: 870,3 µg/m³ — kategori berbahaya.
- Pangkalan Bun: 388,8 µg/m³ — kategori berbahaya.
- Musi 2, Palembang: 248,9 µg/m³ — kategori sangat tidak sehat.
- Talang Betutu, Palembang: 236,9 µg/m³ — kategori sangat tidak sehat.
- Muaro Jambi: 128 µg/m³ — kategori tidak sehat.
- Kota Jambi: 87,2 µg/m³ — kategori tidak sehat.
- Pekanbaru: 69,5 µg/m³ — kategori tidak sehat.
- Samarinda: 62,8 µg/m³ — kategori tidak sehat.
- Batam: 59 µg/m³ — kategori tidak sehat.
- Kemayoran, Jakarta: 50,1 µg/m³ — kategori sedang.
Angka tersebut merupakan data yang terlihat pada laman pemantauan BMKG, bukan klaim bahwa seluruh kota memiliki kondisi yang sama sepanjang hari. Pembaca perlu memeriksa kembali angka dan waktu terbaru melalui laman resmi BMKG tentang konsentrasi PM2,5.
BMKG menjelaskan bahwa PM2,5 adalah partikel berukuran tidak lebih dari 2,5 mikrometer yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Pada laman tersebut, kategori PM2,5 ditampilkan sebagai baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Perlu dibedakan bahwa angka PM2,5 menggunakan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menggunakan skala indeks. Keduanya berkaitan dengan kualitas udara, tetapi tidak dapat dipertukarkan begitu saja.
Mengapa anak lebih rentan terhadap kabut asap?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan anak-anak termasuk kelompok yang memerlukan perlindungan ekstra ketika kualitas udara memburuk. Dalam keterangan resmi pada 26 Agustus 2026, Kemenkes menjelaskan bahwa paru-paru dan sistem kognitif anak masih dalam tahap perkembangan sehingga paparan polutan perlu dicegah.
Partikel halus dalam asap dapat mengiritasi saluran pernapasan. Anak yang terpapar dapat mengalami batuk, tenggorokan terasa tidak nyaman, iritasi mata, atau sesak napas. Paparan juga berisiko memperburuk kondisi anak yang memiliki asma atau gangguan pernapasan lain.
Risiko tidak hanya ditentukan oleh seberapa pekat asap terlihat. Partikel polutan dapat berada di udara meskipun asap tidak tampak jelas oleh mata. Karena itu, orang tua sebaiknya memperhatikan informasi kualitas udara dan gejala yang dialami anak, bukan hanya mengandalkan kondisi langit.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa paparan asap dapat berdampak pada kelompok rentan lain, termasuk lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit penyerta.
Sumber: Kemenkes — Perlindungan Kelompok Rentan Menghadapi Karhutla, 26 Agustus 2026.
Kemenkes imbau anak membatasi aktivitas di luar rumah
Dalam imbauan yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kelompok rentan, termasuk bayi dan balita, membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap berlangsung.
Kemenkes menyarankan masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan berikut:
- Kurangi aktivitas luar ruangan. Jika kualitas udara memburuk, tunda kegiatan bermain, olahraga, atau aktivitas anak di luar rumah.
- Gunakan masker yang sesuai jika harus keluar. Kemenkes menyebut masker N95 sebagai pilihan jika tersedia, tetapi orang tua tetap perlu memastikan perlindungan yang digunakan sesuai usia dan aman bagi anak.
- Kurangi masuknya asap ke dalam rumah. Tutup jendela ketika udara luar tercemar dan, bila memungkinkan, gunakan penyaring udara yang sesuai.
- Bersihkan diri setelah kembali dari luar. Ganti pakaian dan bersihkan tubuh untuk mengurangi sisa partikel yang menempel.
- Jangan abaikan gejala. Jika anak mengalami batuk menetap, iritasi mata, atau keluhan pernapasan, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar segera mencari pertolongan medis apabila muncul gangguan kesehatan. Jika anak mengalami kesulitan bernapas, tampak kebiruan, atau kondisinya memburuk dengan cepat, segera bawa ke instalasi gawat darurat.
Sumber: Kemenkes — Imbau Kelompok Rentan Batasi Aktivitas di Luar Rumah saat Kabut Asap, 15 Oktober 2026.
BMKG minta masyarakat terus memantau kualitas udara
Dalam siaran pers pada 17 Oktober 2026, BMKG menyatakan sebaran asap karhutla mulai menjauhi wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Meski demikian, sisa sebaran asap masih terdeteksi di pesisir barat Banten pada ketinggian sekitar 10.000–18.000 kaki.
BMKG menegaskan bahwa asap yang terdeteksi melalui satelit tidak selalu berarti konsentrasi polutan di permukaan meningkat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak panik, tetapi tetap memantau kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Dalam siaran pers yang sama, BMKG menyarankan masyarakat di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Informasi tersebut menunjukkan pentingnya membedakan pemantauan sebaran asap di atmosfer dari pengukuran konsentrasi polutan yang benar-benar berada di dekat permukaan tempat masyarakat beraktivitas.
Sumber: BMKG — Asap Sempat Terpantau Sesaat di Jabodetabek, Kini Sudah Menjauh, 17 Oktober 2026.
Perlindungan anak perlu dimulai dari rumah dan sekolah
Saat kabut asap melanda, orang tua dan sekolah perlu menyesuaikan kegiatan anak dengan kondisi udara. Aktivitas olahraga di lapangan dapat dialihkan ke dalam ruangan ketika kualitas udara memburuk, sedangkan sekolah dan fasilitas penitipan anak perlu memperhatikan ventilasi serta informasi kualitas udara setempat.
Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, termasuk lokasi pemantauan, waktu pembaruan, dan langkah perlindungan yang sesuai dengan tingkat pencemaran. Data yang mencantumkan kota, jam, tanggal, dan kategori secara jelas membantu keluarga mengambil keputusan secara tepat.
Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat. Perlindungan anak memerlukan pencegahan paparan, layanan kesehatan yang siap, dan informasi kualitas udara yang diperbarui secara transparan.
Catatan data: Angka PM2,5 dalam artikel ini diambil dari tampilan laman BMKG yang menunjukkan waktu 13.00 WIB, tetapi tanggal pengukurannya tidak dapat dipastikan dari tampilan yang berhasil diverifikasi. Angka tidak boleh disebut sebagai data real-time 22 Oktober 2026 tanpa konfirmasi tanggal pada dasbor BMKG.






