Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Mangara Pardede : Ancam Lurah Yang Belum Laksanakan Kewajiban Apel Dalam Pelaporan

3.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Rapat pimpinan (Rapim) di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) di Gedung Serbaguna diwarnai teguran keras dari Wali Kota Jakpus Mangara Pardede.

Tak main – main tegurannya tersebut dialamatkan untuk para lurahnya.

Wajah Mangara terlihat raut geram lantaran sepanjang bulan April lalu, hampir semua lurah di Jakpus tidak melaksanakan apel yang menjadi salah satu kewajibannya sebagai pamong masyarakat.

Gambar

Mangara membeberkan kelurahan yang tidak memenuhi kewajiban apel yang diadakan dua kali dalam sehari, yakni apel pagi dan apel sore.

Di antaranya yakni, Kelurahan Pasar Baru (AY) yang tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 15 kali dan apel sore sebanyak 21 kali, Kelurahan Gambir (AS) tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 22 kali dan apel sore sebanyak 22 kali, dan Kelurahan Petojo Utara (AD) tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 20 kali dan apel sore sebanyak 23 kali.

Kasus serupa juga terjadi di kelurahan lain seperti di Kelurahan Sawah Besar, Kemayoran, dan Pegangsaan. Hanya Kelurahan Harapan Mulya dan Galur yang tidak pernah bolong melaksanakan apel pagi dan sore.

Atas apresiasi itu Mangara Pardede memberikan penghargaan predikat terbaik dalam melakukan apel tugas kerja petugas PPSU dalam melaporkan perkembangan setiap waktu kepada Lurah Galur Fajar Laksono dan Lurah Harapan Mulia Arbi Novianto.

Mangara menjelaskan bahwa apel merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para lurah atau pejabat kelurahan yang dapat mewakili untuk memberikan pengarahan kinerja kepada Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) maupun satpol PP di masing-masing kelurahan.

“Itu sudah aturannya. Nggak boleh tidak dilaksanakan apalagi dilaksanakanya baru siang hari,” ujar Mangara. (9/5)

Mangara juga mendapatkan laporan ada beberapa lurahnya yang meminta anggota PPSU untuk mewakilinya menjadi komandan apel. “Itu tidak boleh. Sesama anggota PPSU tidak boleh jadi komandan,” tegasnya.

Namun, Mangara menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang diberikan para lurahnya kepada dirinya laporan yang menunjukkan absennya apara lurah dalam apel pagi dan sore sepanjang bulan April tersebut disebabkan masalah teknis.

Yakni tidak dilaporkannya kegiatan apel pagi dan siang ke tingkat kecamatan atau pemkot. “Jadi pembelaan mereka, para lurah itu mereka selalu melaksanakan apel tapi kegiatannya tidak dilaporkan. Jadi datanya tidak masuk,” terang Mangara.

Alasan ini buat Mangara bukan menjadi alasan dan memberikan toleransi kepada pada lurahnya yang tidak memperbaiki kebiasaan tidak melaporkan kegiatan kepada pimpinannya itu.

“Hari ini masih saya maafkan, tapi mulai bulan depan tidak ada alasan tidak melaporkan kegiatan apel. Akan ada sanksi berupa teguran bagi yang tidak melapor,” ancamnya.

reporter : nanorame

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap