Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pembuat Mie Kekinian, Kini Ditangani Polisi

oleh
oleh


2.000
pembaca

Depok, sketsindonews – Heboh dengan di jualnya Mi berbau Pornografi, bentuk jajanan dengan nama BIKINI (Bihun Kekinian) yang diperjualbelikan secara online via Instagram dinilai sangat meresahkan, karena kemasannya dianggap berbau pornografi. Produk Kekinian tersebutpun kini terus menjadi perbincangan. Tak heran bila kemudian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil sikap agar dilakukan pencegahan atas mi ini.

Alasannya gambar dan kalimat di mi itu dinilai mengandung pornografi. Mi itu ramai dijual di media sosial, salah satunya instagram.

Harga perbungkusnya di kisaran Rp 15 ribu rupiah.

Gambar

Sementara Kapolres Depok AKP Firdaus menyatakan, akibat dari laporan di Medsos langsung ditindaklanjuti di TKP, kepada pihak pembuat nya TW seorang Entertainment.

Dalam penyelidikan penyidik diketahui bahwa Mi Bikini di produksi di Bandung, telah berjalan selama 8 bulan, dalam melakukan marketingnya mereka menjajakan secara online.

“Kami telah periksa di rumah produksi di sebuah garasi mobil miliknya. Sementara pemilik usaha bertempat tinggal Depok Sawangan Jawa Barat.” papar Firdaus.

“Kami masih terus jajaki rangkaian kasus ini, bisa kita jerat UU No 18 Tahun 2014 Tentang Makanan dan Konsumen, dan pihak kami Kepolisian masih terus berkordinasi bersama Dirjen POMG,” tutupnya. (Nr)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready