Jakarta- sketsindonews – Meski belum pulih akibat bencana alam yang menimpa Sulwesi Tengah pada September 2018 lalu, tak membuat jajaran Kejaksaan disana surut dalam pelayanan penegakan hukum. Untuk mempercepat pelayanan hukum bagi pencari keadilan, Kepala Kejati M Rum pun membuat dobrakan baru dengan berbagai inovasi.
Hal tersebut tercermin dalam progam 4S yakni Solid, Speed, Smart dan Service. Solid yang berarti kompak, kuat dan berbobot dalam penanganan maupun penyelesaian kasus hukum pidana maupun perdata.
Kemudian speed adalah cepat dan tanggap atas keluhan masyarakat pencari keadilan. Selanjutnya, smart dalam artian mengembangkan atau membangun terobosan hukum. Untuk menentukan target dan tujuan.
“Terakhir adalah service yang bearti melayani kepuasan masyarakat melalui pelayanan hukum yang diberikan” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kepada sketsindonews.com, Rabu (4/9) sore.
Kejati Sulteng saat ini menurut mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, membawahi 10 kejaksaan negeri dan 14 kantor cabang kejaksaan negeri (kacabjari).
“Kami membawahi sepuluh kajari yang tersebar satu kota dan sembilan kabupaten. Begitulah kondisi geografis di Sulteng,” tandas pria yang baru saja usai melaksanakan ibadah haji.
Sofyan Hadi






