Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Gugatan PT Aryaputra dan PT BIF, Saksi Ignatius A. Andira Soal Pelepasan Saham

oleh
5.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews- Sengketa kepemilikan saham antara PT Aryaputra Teguharta dengan PT BFI Finance Tbk (BFI) dihelat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sidang itu dipandu majelis hakim pimpinan Saefudin Zuhri, Rabu (16/10) siang. Persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi Advokat Ignatius Andi Andira yang dihadirkan oleh kuasa hukum PT BIF, Hotman Paris Hutapea.

Ignatius di muka persidangan menjelaskan pada awal tahun 2000, ia mendapatkan kuasa dari PT BFI untuk mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gambar

Diajukannya permohonan PKPU melalui pengadilan menurut Ignasius lantaran para pemegang saham Aryaputra Teguharta alias APT telah menyetujui dalam rapat umum pemegang saham untuk melepaskan sahamnya sebagai penjamin hutang kepada BFI.

“Persetujuan pelepasan saham itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham. Tidak ada yang menolak,” kata Ignasius saat ditanya kuasa hukum PT BIF, Hotman Paris Hutapea.

Salah satu poin dalam perjanjian RUPS itu disebutkan agar dirinya segera melaksanakan eksekusi saham Aryaputra kepada BFI. “Jadi hutang dari penggugat telah dilunasi dengan penyerahan saham,” katanya.

Selanjutnya Ignasius menjelaskan, sejak tahun 2000 tidak ada lagi persoalan gadai saham Aryaputra karena sudah diserahkan kepada BFI.

“Jadi sejak 27 januari tahun 2000 tidak ada lagi persoalan gadai karena saham Aryaputra sudah diserahkan kepada tergugat satu (BFI)”

Sementara itu kuasa hukum Aryaputra, Yuris Hakim Dalimunthe mengatakan, pihaknya adalah pemilik sah 33,32% saham di BFI sebagaimana putusan PK 240/2006 yang telah berkekuatan hukum tetap, “

“Intinya gugatan kami ingin kembali menyatakan bahwa Aryaputra merupakan pemilik sah 32,32% saham di BFI,” kata Yuris Hakim Dalimunthe seusai sidang.

Sofyan Hadi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap