1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Sisi Suram Warga Kebon Kosong, ‘Tak Sesuai Warganya Dibahagiakan Anies

oleh
1.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Warga Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran kini terus menagih janji atas niat baik pemerintah Provinsi DKI terhadap perbaikan infrastruktur sudah 40 tahun menjadi kawasan IDT, akibat aturan kekakuan Pemprov terhadap kawasan HPL untuk tidak dilakukan pembenahan lingkungan.

Pemerintah DKI sepertinya tidak memiliki “commitment will” terhadap warga lingkungan, dimana warga lingkungan terus dipacu dalam berbagai peran sertanya.

Proklim Nasional, Adipura hingga pajak (SPPT) mereka patuh dalam kontek pemerintahan, sisi lain perbandingan harapan warga menjadi pupus setelah beberapa kali pertemuan dengan pemerintah dan Sekneg tidak ada kebijakan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Culture stigma marginalisasi Sisi suram warga Kebon Kosong  sudah melekat di wilayah ini, dan sudah terkukung dengan perubahan dampak pembangunan Kota Jakarta, ujar Ghurabillah Ketua RW 06 merupakan inisiator gerakan lingkungan di masyarakat, Sabtu (23/11/19)

Secara tegas dia meminta untuk menghapus wilayahnya dari titik Adipura serta program percontohan proyek komposter di DKI Jakarta jika secara fisik wilayah tersebut masih IDT yang tidak sesuai dengan fakta warganya dibahagiakan oleh Gubernur Anies.

“Mulai RW 04 hingga RW 09 Kebon Kosong lingkungan jalan dan saluran air rusak berat, padahal pihak PPKK (Sekretaris Negara) telah memberikan rekomendasi terkait asset jalan dan saluran kepemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.

Sambung Ghurabillah, diketahui Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Dinas SDA DKI Jakarta telah mengukur kawasan saluran dan jalan MHT  diperkirakan mencapai 5,5 KM sudah di ukur atas data peta pihak PPKK.

“Tapi kini belum ada titik terang justru kami dibingungkan oleh pihak asset DKI (BPKAD), dimana  kembali meminta kejelasan pihak PPKK atas surat rekomendasi dalam inventarisasi asset milik DKI,” katanya.

“Kenapa ketiga instansi sudah turun dilapangan justru Asset DKI pertanyakan ini, semestinya komponen 3 instansi sudah punya data tinggal pihak asset DKI mempertajam serta membuat langkah baru untuk memberikan keputusan atas nama Gubernur DKI Jakarta melakukan keputusan,” herannya.

Fakta saja kata Ghurabillah, rusun III sarana jalan, saluran air sudah dibebaskan, pihak DKI sudah bisa melakukan hal perbaikan lingkungan yang selama ini berjalan terhadap lingkungan.

“Jangan berpikir pemda DKI bahwa lahan HPL itu tidak bisa di bangun pemerintah DKI seiring waktu selama syarat asset itu sudah jelas milik DKI Jakarta, maka tak ada lagi pemda DKI bisa mengelak untuk melaksanakan pemerataan pembangunan di wilayah Kebon Kosong,” pungkasnya.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap