1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Kejati Kepri Tenggelamkan 4 Kapal Nelayan Asing

oleh
9K pembaca

Batam, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Menenggelamkan Empat kapal Nelayan Asing di perairan Pulau Air Raja, Galang, Batam, Rabu (3/3/21) siang tadi.

Ada sebanyak 10 unit kapal asing dalam dua hari ini. Namun, untuk saat ini masih 4 kapal ditenggelamkan. Sementara sisanya 6 kapal lagi akan ditenggelamkan Kamis besok.

Keempat kapal asal berbendera Vietnam dan Malaysia tersebut ditenggelamkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (Ingkrah). Kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal di perairan laut Kepri.

Gambar

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang menyampaikan, kapal nelayan yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada pelaku kapal Ikan Asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya perairan Kepri,” katanya singkat.

“Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut,” kata Polin kembali.

Ia juga mengatakan, bahwa kapal rampasan negara terhadap penindakan perikanan ini merupakan bagian kewenangan jaksa yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, hasil perkara ini adalah bukti solidaritas sinergitas antar aparat hukum.

“Barang bukti ini, bukan hal yang baru lagi untuk inkracht, lagian di dermaga PSDKP Batam sudah penuh, maka dari itu kita ambil kebijakan untuk eksekusi,” paparnya.

“Hari ini ada 4 kapal, besok ada lagi 6 kapal lagi, jadi semuanya ada 10 unit kapal asing,” tambahnya.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap