Jakarta,sketsindonews – Jabatan Camat Lurah di wilayah merupakan pamong terdepan, sosok “Site Manager” dalam polarisasi organisasi yang di canangkan oleh Gubernur Basuki Tjahyadi Purnama alias Ahok yang sedang menjalani cuti kampanye.
Sejak adanya perubahan kebijakan tersebut di lakukan Ahok, realitasnya banyak pamong juga menghindari tuntutan masyarakat secara non formal.
Menurut beberapa Camat Lurah di Jakarta Pusat yang tidak mau di sebut namanya, saat ditemui sketsindonews.com menyatakan, kondisi telah berubah kami tak bisa lagi harus berupaya mengajak masyarakat secara non formal, karena itu terkait dengan persoalan anggaran.
“Apapun bentuknya mekanisme itu harus ada dalam Daftar Isian Anggaran Kinerja Daerah (Dikda) atau DPA (Daftar Proyek Anggaran) sesuai yang di maksud”, tuturnya.
Diakuinya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kami besar, tapi akhirnya kocek itu harus keluar, baik itu bertemu atas undangan warga atau pun hal lain secara prinsip penyelesaian masyarakat.
“Dulu kami punya dana taktis (pos major) sewaktu waktu dapat dipergunakan sesuai kebutuhan yang mendesak,” tambahnya. (11-11-2016)
Sementara Gubernur DKI Jakarta punya anggaran itu, yang mencapai milyaran dalam cakupan kegiatan pada masyarkat secara langsung.
Sementara kewenangan Camat Lurah tak henti pada persoalan menyikapi tuntutan masyarakat yang lebih pro aktif dalam penyelesaian.
Menurut Rochim (35) warga Kartini, melayani masyarakat dengan dinamika yang ada, berikut konsekwensinya sudah menjadikan kewajiban pamong.
Tapi, banyak Lurah Camat selalu bilang tak ada anggaran kegiatan sosial bagi masyarakat, masak harus pakai TKD saya, kata itu kerap muncul menjadi alasan, tutup Rochim. (Nr)







