Pusat Pembinaan Mental TNI bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah ( ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste menggelar Seminar di Ruang Rapat Pusbintal Mabes TNI Cilangkap, Rabu, (20/12/23).
Seminar yang mengusung tema “Pertauan antara ajaran Agama dan Hukum Humaniter International tersebut menghadirkan tiga narasumber yang profesional dibidangnya yakni Novriantoni LC. dari ICRC, Letkol (Chk) Achmad Fadilah SH, M Hum dari Babinkum TNI, Budi Hernawan P.hD. Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, dan yang bertindak sebagai moderator Letkol Sus Giyanto Kasubidbangmat Bidbintalid Pusbintal TNI.

Hadir dalam seminar ini Kapusbintal TNI Laksamana Pertama Drs. Ian Heriyawan CHRMP, Ibu Dinihari Puspita, mewakili Kepala Delegasi ICRC, Doni Putranto, Legal Adviser ICRC. Brigjen TNI (Purn) Dr Tiarsen Buaton, S.H., LL.M. , Konsultan ICRC., Wakapusbintal TNI Kolonel Inf. Wagirun, Para Kabid Pusbintal TNI, dan 50 peserta di jajaran Dinas pembinaan mental TNI AD, TNI AU dan TNI AL, serta perwakilan dari Balakpus Mabes TNI.
Kapusbintal TNI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiasi ICRC dalam melaksanakan Seminar,
karena sebagai organisasi dunia yang didirikan sejak tahun 1863 sebelum lahirnya konvensi jenewa dan mulai hadir di Indonesia tahun 1942 yang dalam perjalanannya telah banyak berkiprah dalam urusan kemanusiaan.
Menurutnya peran aktif ICRC telah banyak
diakui dunia sejalan dengan prinsip netralitas dalam setiap pelayanannya telah
menjadikan ICRC tetap eksis dalam membantu korban perang di beberapa negara yang sedang konflik, papar Kapusbintal TNI.

Orang Nomor satu di Pusbintal tersebut berharap kehadiran Delegasi ICRC dan narasumber pada kegiatan seminar ini mampu memberikan tambahan wawasan kepada para Perwira TNI, khususnya para rohaniwan militer dalam melaksanakan tugas yang ada korelasinya dengan Hukum Humaniter Internasional.
Selanjutnya ketiga narasumber memaparkan materinya secara bergantian. Pemateri pertama Novriantoni Kaharudin LC. menyampaikan topik ICRC, mandat, peran, dan kegiatannya bersama komunitas-komunitas agama, selanjutnya pemateri kedua Letkol (Chk) Ahmad Fadilah, S.H., M.Hum. menyampaikan topik Pengenalan Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Dan Pelindungan Personel Rohaniwan Dalam Hukum Humaniter International, dilanjutkan pemateri ketiga Budi Hernawan P.hD. menyampaikan tentang “Pertautan prinsip-prinsip Hukum Humaniter International dengan agama-agama”.
Setelah ketiga narasumber memaparkan materinya, Moderator membagi waktu untuk sesi tanya jawab. Dalam seksi dialog para peserta sangat antusias, terlebih setelah mendapat gambaran dan penjelasan dari narasumber.









