Ahok Di Putus 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kita Kecewa

oleh
oleh
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Tribunnews.com)

Terkait apakah akan ada penahanan, Tommy mengatakan belom mengetahui. “Saya belum tau itu bentuk penahanan atau tidak,” jawabnya.

Jika memang langsung ditahan, menurutnya lagi akan langsung dihampiri untuk dimintakan kuasa banding. “Jika ke cipinang kami akan kesana untuk minta kuasa banding,” ucapnya.

Mengenai putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tommy menganggap bahwa Hakim sedang berusaha membuktikan kesalahan Ahok.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.