Home / Berita / Ahok Geram Atas Kesaksian M. Taufik Terkait Kontribusi Pengembang

Ahok Geram Atas Kesaksian M. Taufik Terkait Kontribusi Pengembang

Jakarta,Sketsindonews – Sidang saksi issue suap Raperda Reklamasi yang menghadirkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Suny Tanuwidjaya selaku staff bidang politik Gubernur berkutat pada masalah kontribusi pengembang 15 %.

Ahok sempat keki dan geram dalam kesaksian dituding oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bermain di pembahasan Raperda Reklamasi.

Menurut Ahok, pihaknya tidak pernah deal dengan DPRD DKI karena besaran uang kontribusi 15 persen tak disetujui DPRD.

Hal itu terungkap saat jaksa menanyakan ke Ahok dalam sidang mendengarkan agenda saksi dengan terdakwa Eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (25/7).

“Ada keterangan saksi yang kemarin (M Taufik) bahwa ada kesepakatan antara saudara dengan eksekutif?,” tanya jaksa.

Mendapat pertanyaan itu Ahok geram. Dia mengatakan dirinya tidak ada kesepakatan soal kontribusi dengan DPRD DKI.

“Kalau itu benar (ada kesepakatan) saya tidak akan ngotot perjuangkan kompensasi 15 persen),” jawab Ahok.

Ahok juga menegaskan dia tak pernah ikut pertemuan dengan para pengembang dalam pembahasan Reklamasi. Namun Ahok mengakui pernah bertemu membahas besaran kontribusi dengan para pengembang.

Ahok juga mengakui dirinya “Ada pertemuan 18 Maret di kantor Wagub. Yang dateng Pak Ariesman (mewakili Jakpro), Pak Haliem, Jaladri, Deputi Gubernur, kita sebutkan ada kewajiban tambahan dalam membantu mengendalikan banjir di utara Jakarta,” ucapnya.

Sementara kesaksian Sunny Tanuwidjaya pada pengadilan Tipikor bahwa dirinya tidak pernah bergeming dengan pengembang terkait masalah suap, dan itu bahasa signal saja karena raperda reklamasi seharusnya sudah di sahkan oleh DPRD, ucapnya.

“Ada tidak, Pak Sanusi menyampaikan ke saudara, bahwa Pak Sanusi ada pembagian uang dalam pembahasan ini?” tanya hakim kepada Sanusi.

Sunny menjawab, pertama, dengan kalimat tepisan. Dirinya hanya berbicara soal tak kunjung disahkannya dua Raperda itu, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Rapreda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

“Tidak ada (pembicaraan soal suap), Pak. Setahu saya pembicaraan saya yang panjang dengan beliau (Sanusi) itu ketika saya menanyakan kepada beliau mengapa Raperda ini yang sebenarnya sudah selesai pembahasannya, maupun terkait dengan segala macamnya, kenapa kemudian tidak diketok-ketok di dalam DPRD?,” kata Sunny.

Setelah menepis pertanyaan hakim soal adanya pembicaraan duit suap, Sunny lantas mengatakan ada bahasa-bahasa sinyal yang diutarakan Sanusi. Namun Sunny mengaku hanya sebatas mendengarkan saja karena tak mengerti betul apa sebenarnya yang dimaksud Sanusi lewat sinyal-sinyal yang dia ucapkan.

“Kemudian beliau menjelaskan segala macam dengan berbagai macam bahasa-bahasa, peribahasa signal (sinyal -red), bahasa signal yang saya tidak begitu menangkap maksudnya. Tapi saya tidak ingin memotong, saya mendengarkan, dan kemudian ya sudah selesai,” tutur Sunny. (nan)

Check Also

9 Tahun PT Trans Jakarta, Adakan Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Peringati hari jadi, PT Trans Jakarta adakan tasyakuran dan doa bersama di Sekolah Alternatif Anak …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Watch Dragon ball super