Jakarta, sketsindonews – Kota Jakarta Pusat masih saja persoalan parkir liar terus menjadi sorotan di beberapa titik ruas jalan.
Menanggapi hal tersebut saat Rapim Tingkat Kota Jakarta Pusat, selasa (26/7) Wakil Walikota Bayu Meghantara di ruang rapat gedung pola mengatakan, untuk hal ini koordinasi wilayah Lurah hanya sebatas memberikan informasi, sementara Dishub harus menyelidiki pengaduan yang bersumber dari Qlue untuk ditindak lanjut.
“Itukan domainnya Dishub, yang harus menjalankan permasalahan parkir illegal di jalan yang hingga kini harus di tindak,” ujarnya.
Sementara Kasudin Perhubungan kota Jakarta Pusat Harlem mengatakan, bahwa yang resmi dimana tanda rambu letter P biru itu di cantumkan pada lokasi itu.
“Jika, tak ada maka itu bisa di laporkan kepada Dishub untuk kami tindak lanjuti untuk kita tertibkan,” tutup Harlem. (nan)