Jakarta, sketsindonews – Warga Perumahan Tanjung Mas Raya memprotes, mereka was-was akibat terjadinya perubahan peruntukan tersebut wilayah pemukiman mereka akan mengalami banjir parah gara-gara alih fungsi lahan tersebut. Hal tersebut merupakan akibat dari adanya Pembangunan Mal dan Apartemen di areal Fasos dan Fasum di Jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan.
“Pengembang akan menguruk lokasi lahan untuk membangun Mal dan Apartemen sehingga letaknya lebih tinggi dari permukiman kami. Dipastikan, lokasi Perumahan, jikalau turun hujan akan mengalir ke rumah pemukiman, jelas, karena letaknya rumah kami rendah,” kata Fuad (30), warga Perumahan Tanjung Mas Raya Blok B kepada sketsindonews.com, rabu (21/9).
Fuad menuturkan, Jika Mal dan Apartemen itu telah selesai dibangun sudah dapat dipastikan perumahan mereka akan menjadi langganan banjir.
Menurutnya selama ini saja jika hujan deras turun, mereka sudah sering kebanjiran akibat terbatasnya saluran pembuangan dan lokasi perumahan mereka yang lebih rendah dari Jalan Raya Tanjung Barat.
Pembangunan Mal dan Apartemen di lahan Fasos dan Fasum tersebut manurut warga juga telah menutup dan menghancurkan saluran pembuangan air dari rumah warga.
Hal senada di sampaikan warga lain Ramli Silaban, pada saat hujan turun praktis air yang tergenang di permukiman warga tidak bisa lagi mengalir keluar.
Warga menduga pengembang belum memiliki Amdal dan IMB dalam membangun mal dan apartemen tersebut. Bahkan meyakini dan menuding pihak pengembang telah kong kalikong dengan aparat di Pemda DKI Jakarta dalam pembuatan Amdal dan IMB.
“Diantara kami belum ada yang pernah diajak bicara selama pembangunan berlangsung, apalagi berembuk. Padahal kamilah yang paling berpeluang terkena dampak pembangunan Mal dan Apartemen ini. Sekarang saja kami sudah sangat terganggu dengan bolak baliknya truk tanah diringi bunyi alat berat yang bekerja siang malam,” ungkap Ramli.
Ramli mengaku dan terkejut, waktu ditawarkan membeli rumah dulu dirinya ditunjukan gambar yang memerlihatkan di lahan tersebut juga akan dibangun rumah berukuran sedang.
“Warga dikejutkan dengan munculnya sejumlah alat berat hingga menghancurkan sejumlah saluran air yang selama ini mereka manfaatkan,” ukarnya.
Sementara Camat Jagakarsa Abd.Cholik ketika dikonfirmasi mengakui meski proyek telah berjalan pengembang belum mengantongi IMB. Mereka baru mengantongi izin pembuatan pagar di sekeliling proyek.
Lahan yang semula akan dijadikan fasos dan fasum sendiri belum diserahkan ke Pemda DKI sehingga pihaknya belum bisa berbuat apa-apa. Kabarnya lokasi fasos dan fasum lama yang rencananya akan diserahkan ke Pemda telah dijual oleh pengembang PT TCP Internusa kepada pengembang lain PT Duta Semesta Mas. Sebagai gantinya pengembang memindahkan lahan fasos dan fasum ke lokasi lain.
“Kalau sekarang warga perumahan dan pengembang terjadi konflik kami tidak bisa berbuat banyak kecuali berusaha memfasilitasi agar kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari penyelesaiannya,” kata Cholik. (Nr)