Akibat Mau di Bangun Mal Apartement, Warga Jagakarsa Bisa Terendam, Camat Tak Bisa Berbuat Apa-apa

oleh
oleh

Ramli mengaku dan terkejut, waktu ditawarkan membeli rumah dulu dirinya ditunjukan   gambar yang memerlihatkan di lahan  tersebut juga akan dibangun  rumah berukuran sedang.

“Warga dikejutkan dengan munculnya sejumlah alat berat hingga menghancurkan sejumlah saluran air yang selama ini mereka manfaatkan,” ukarnya.

Sementara Camat Jagakarsa Abd.Cholik ketika dikonfirmasi mengakui meski proyek telah berjalan pengembang belum mengantongi IMB. Mereka baru mengantongi izin pembuatan pagar di sekeliling proyek.

Lahan  yang semula akan dijadikan fasos dan fasum sendiri belum  diserahkan ke Pemda DKI sehingga pihaknya belum bisa berbuat apa-apa. Kabarnya  lokasi fasos dan fasum lama yang rencananya akan diserahkan ke Pemda telah dijual oleh pengembang PT TCP Internusa kepada pengembang lain PT Duta Semesta Mas. Sebagai gantinya pengembang memindahkan lahan fasos dan fasum ke lokasi lain.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.