Anggota DPR Akui Kesalahan Dan Minta Maaf Di Persidangan

oleh
oleh
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indra P Simatupang dan stafnya, Suyoko saat bersumpah sebelum memulai persidangan, Selasa (23/5). (Dok. sketsindonews.com)

Menurut Yoko, hal tersebut dilakukan atas perintah Indra dan sebagai staf yang mendapat gaji bulanan, maka dikerjakannya.

Terkait pembuatan stempel, Yoko mengungkapkan bahwa dia hanya mengarang saja.

Lebih jauh, saat Majelis Hakim kembali memberikan pertanyaan terhadap Indra. Indra mengaku sangat menyesali perbuataannya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.