Beri Pembekalan Kepada PPK, Sesjen Minta Serapan Anggaran Penuhi Target Dan Kualitas Pekerjaan Meningkat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Perhubungan tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 41,69 Triliun dengan target serapan sebesar 95,89 persen. Maka Kemenhub telah menyiapkan langkah-langkah guna memenuhi target tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Pembekalan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 dengan tema “Melalui Pembekalan PPK Kita Tingkatkan Kualitas Pekerjaan dan Peningkatan Daya Serap Anggaran TA 2019” di Hotel Grand Mercure Gajah Mada, Jakarta, (23/4).

 Djoko mengatakan,  langkah itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Keenam langkah tersebut yakni Memonitor rencana penarikan dana yang tercantum dalam halaman III DIPA; Mengevaluasi dan menginventarisir kegiatan yang tercantum dalam DIPA; Melengkapi data dukung kegiatan lelang (TOR,RAB,HPS,dll) dan segera diusulkan ke Biro LPPBMN; Mengusulkan revisi/realokasi anggaran terhadap kegiatan blokir dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan; Mengawasi penginputan data pada aplikasi e-monitoring dan reporting Kemenhub; dan Melakukan optimalisasi anggaran (yakni selisih antara pagu kegiatan dengan nilai kontrak) untuk diusulkan revisi anggaran kegiatan prioritas.

“Hari ini kita mengumpulkan semua PPK yang tentunya dalam upaya kita memaksimalkan pelaksanaan anggaran tahun 2019. Tahun ini Kemenhub dapat alokasi Rp. 41,69 triliun. Secara absolutnya ini lebih kecil daripada yang sudah kita laksanakan di tahun 2018, kita bisa membelanjakan Rp. 45 triliun. Dari perbandingan ini lebih kecil, kita harapkan teman-teman PPK ini tidak lengah, sehingga target 95,89 persen daya serap itu bisa kita wujudkan bahkan harapan saya bisa melebihi itu, sudah kita siapkan langkah-langkahnya,” ujar Djoko.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.