Jakarta, sketsindonews – Bertambahnya oknum TNI yang melakukan pelanggaran membuat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengambil kebijakan baru dengan membuat mekanisme baru. Semua prajurit yang ditahan karena melakukan pelanggaran disiplin, saat ini, keseluruhan penanganan kasus harus melalui Polisi Militer (POM), tak sekadar di satuan saja.
Penekanan ini disampaikan dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI beberapa waktu lalu.