Jakarta, sketsindonews – Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap besaran “Community Development” lingkungan pemberdayaan masyarakat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi kini terus di tingkatkan.
“Besaran terima bagi warga dulunya mencakup 15.000 KK yang besaran 300 ribu per 3 bulan kini di tingkatkan menjadi 500 ribu, dengan peningkatan jumlah 30.000 KK, itu nilai semakin besar,” kata Kepala Dinas Kebersihan Asnawa Adji, pada hari minggu (24/7).
Diakuinya pula keluhan masyarakat sekitar mengenai Buffer Zone, Water Treatment, Green Belt akan dibicarakan dalam pembahasan dengan warga lingkungan sekitar.
“Pokoknya kami Pemprov akan duduk bareng dalam menata kawasan TPST dan Community Development yang swakola nya akan di ambil penuh oleh Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Adji. (nan)