Besuk Alvin Lim di LP Salemba, Lieus Sungkharisma Kesal Berkas Perkara Alvin Lama Dipendam PN Jakarta Selatan

oleh
oleh

Semestinya, kata Lieus, Kejaksaan itu meniru apa yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). Ketika ada hakim agung atau pegawai MA yang ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ketua MA justru berterima kasih dan mendorong KPK untuk terus melakukan tindakan pembersihan di tubuh MA itu.

“Jaksa Agung harusnya meniru langkah Ketua MA itu. Bukan malah sebaliknya, membiarkan bawahannya ramai-ramai membuat laporan polisi terhadap orang yang mengkritisi kinerja bawahannya,” ujar Lieus.

Saat membezuk Alvin di LP Salemba itu, Lieus Sungkharisma juga baru mengetahui jika berkas perkara kasasi Alvin Lim ternyata sudah lama dipendam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Saya baru tahu kalau berkas perkara Alvin dipendam di PN Jaksel. Setelah kita ributkan, baru berkas itu diserahkan ke MA. Tapi itu pun tidak diberi nomor. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa Alvin memang sengaja dijebloskan ke tahanan untuk dibungkam,” tegas Lieus. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.