Besuk Alvin Lim di LP Salemba, Lieus Sungkharisma Kesal Berkas Perkara Alvin Lama Dipendam PN Jakarta Selatan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Aktivis Tionghoa yang juga koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, Jum’at (18/11/22), bersama dua aktivis pergerakan lainnya, yakni Haris Rusli Moti dan Hatta Taliwang membesuk advokat Alvin Lim yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Lieus, meski kondisi kesehatan Alvin di dalam LP kurang baik, advokat yang sudah berada di LP Salemba selama satu bulan ini ternyata tidak patah semangat untuk terus membicarakan kebenaran dan menuntut adanya penegakan hukum yang adil.

“Luar biasa Alvin Lim ini. Salut saya. Meski pun kondisi kesehatannya selama di tahan di LP Salemba menurun, tapi dia tidak patah semangat. Tekadnya untuk menegakkan hukum secara benar dan adil di negeri ini benar-benar luar biasa. Dia tidak mau menyerah. Dia malah menolak ketika disarankan untuk berobat ke rumahsakit,” ujar Lieus.

Seperti diketahui, advokat Alvin Liem ditangkap paksa tim dari Kejaksaan Agung saat keluar dari Bareskrim Polri pada Selasa (18/10/22). Penangkapan paksa itu dilakukan Jaksa terhadap Alvin untuk kasus pemalsuan surat yang perkaranya belum inkrah karena Alvin sendiri masih melakukan kasasi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.