Menurut Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran ini lagi, diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat.
“Salah satu revolusi mental adalah berantas judi online yang marak. Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan kominfo,” tutup Hasan.