Kasus Penembakan TNI-AL: Kronologi dan Perspektif Hukum

oleh
oleh
Ilustrasi foto. (Dok. penatimor.com)

Kasus penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil menjadi perhatian publik. Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., mantan Kabais TNI (2011-2013), memberikan pandangannya terkait kronologi kejadian, akar permasalahan, dan langkah penyelesaian hukum yang perlu diambil.

Menurut Ponto, insiden bermula dari dugaan penggelapan mobil yang memicu pihak rental mengerahkan massa untuk mencari kendaraan tersebut tanpa melibatkan polisi. “Tindakan pengerahan massa ini jelas merupakan bentuk premanisme, karena melibatkan belasan orang yang mencari mobil secara paksa,” ungkap Ponto, Sabtu (11/1).

Dalam proses pencarian, anggota TNI yang terlibat justru menjadi korban pengeroyokan dan diteriaki maling. Dalam situasi terdesak, ia melepaskan tembakan yang mengakibatkan pemilik rental meninggal dunia.

Penilaian Terhadap Tindakan Pihak Rental

Ponto mengecam langkah pihak rental yang mengabaikan prosedur hukum. “Pengerahan massa tanpa melibatkan kepolisian jelas melanggar hukum. Seharusnya kasus ini sejak awal dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan sesuai prosedur,” tegas Ponto.

Penggunaan Senjata oleh Anggota TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.