Eksepsi Terdakwa WNA Ditolak di PN Jaktim, Kuasa Hukum yakin Hakin Akan Bijaksana

oleh
oleh

“Sudah kami sodorkan surat dari duta besar, ya mudah-mudahan itu jadi pertimbangan Hakim dan kami yakin si Hakim akan bijaksana dalam memutus,” pungkasnya.

Selanjutanya, sidang akan digelar dengan agenda keterangan saksi, pada Kamis 18 Januari 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.