FLLP Desak Komisi B DPRD DKI Panggil Dirjen Kereta Api

oleh
oleh

Riyadi juga berharap hasil dengar pendapat dengan Walikota Jakarta Pusat dengan perwakilan FMLLP di kantor Walikota hari Kamis 30 Maret dapat di tindak lanjuti segera kepada pihak Pemprov DKI, dimana Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede Senen (Senen, 3-04 – 07) dalam penyampaian petisi itu, pada tingkat rapim, tegasnya.

Namun demikian itu jangan menunggu lama penyelesaian itu. Karena kami sudah mempertimbangkan 2 bulan lamanya surat itu kami sudah sampaikan kepada pihak DPRD DKI, DPR RI Komisi V dan Plt. Gubernur DKI untuk segera membongkar tembok lintas KA bagi kepentingan publik secara ekonomi.

Kami menyadari kata Riyadi persoalan protes secara elegances secara kompeten menjadi domain pemerintah DKI yang harus kami lakukan sebelum adanya protes yang brutal dari komponen pedagang dan warga, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.