Gerakan 212 Bukan Agenda FKUI KSBSI

oleh
oleh

“Sangat tidak etis apabila buruh turun ke jalan hanya untuk menuntut Gubernur Basuki dipenjarakan padahal proses hukum masih berlangsung,” ujarnya.

Agenda utama buruh dalam waktu dekat, diungkapkannya adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, beberapa poin krusial wajib untuk dikritisi, khususnya dalam hal komponen upah yang direvisi per 5 tahun. Sebagian komponen akan tertinggal dengan perubahan zaman yang semakin digital.

“Untuk pengupahan level Kota/Kabupaten hingga Propinsi yang telah ditetapkan berdasarkan PP 78 perlu diapresiasi, dengan ratio kenaikan sebesar 8,25% maka sebagian wilayah akan mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak menutup mata pula sebagian wilayah mengalami grafik penurunan atau stagnan, sebagai contoh DKI Jakarta yang grafiknya stagnan,” jelasnya.

Melihat situasi perpolitikan yang sedang hangat, Rasmina mengharapkan bahwa seharusnya buruh tidak perlu membuat semakin panas dengan ikut-ikutan berpolitik praktis. “Turun ke jalan  berdemo dalam jumlah besar justru akan mengakibatkan situasi ekonomi menjadi tidak kondusif dan membuat takut para investor yang akan berdampak negatif bagi buruh itu sendiri,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.