Gerakan 212 Bukan Agenda FKUI KSBSI

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI KSBSI), melalui Ketua Umumnya, Rasmina Pakpahan dengan tegas menyatakan bahwa aksi bela islam jilid III bukan bagian dari agenda federasi maupun agenda serikat buruh.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (30/11) di jelaskan bahwa serikat buruh berfungsi untuk mencerdaskan anggota, membela dan memperjuangkan hak-hak buruh di tempat kerja sesuai dengan UU 21 tahun 2000 dan UUK 13 Tahun 2003, bukan bagian dari politik praktis yang sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan aksi 212 tersebut.

“Bagi anggota FKUI dihimbau untuk tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja, dan tidak berkomentar macam-macam di media sosial mengingat adanya potensi PHK bagi peserta aksi dan bahayanya bila terjerat UU ITE yang baru saja direvisi,” imbau, Rasmina Pakpahan.

Ranah hukum terkait kasus pidana Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, menurut Rasmina adalah mutlak menjadi domain kepolisian Indonesia. Menurutnya lagi, Kapolri Tito dengan tegas telah mengatakan proses hukum Gubernur Basuki akan dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui media cetak dan elektronik.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.