Jakarta, Sketsindonews – Dalam antisipasi perayaan Idul Adha (I’d Qurban) yang jatuh pada tanggal 12 September 2016 mendatang, para Camat Lurah Kota Jakarta Pusat di harapkan untuk sudah dapat mendata kawasan steril bagi pedagang kambing sapi, hal ini di ungkapkan Wakil Walikota Jakarta Pusat Bayu Megahantara dalam Rapim di ruang Pola Walikota, selasa (26/7).
Menurut Wakil Walikota Bayu Meghantara, bagi pedagang kambing dan sapi sudah tidak ada toleransi lagi berdagang di fasilitas Jalur Hijau ataupun fasum fasos milik publik.
“Kawasan Tanah Abang kita sudah tempatkan Jalan Stenles dan Gudang Jarum sebagai sarana tempat bagi mereka,” ucapnya.
Diungkapkan juga bahwa saat ini sudah diinstruksikan seluruh Camat dan Lurah di Jakarta Pusat untuk mendata wilayah dalam menempatkan aturan perda tersebut.
Sementara Camat, Kemayoran Herry Purnama usai rapim ketika diminta pendapatnya mengatakan, untuk wilayah Kemayoran lebih besar, karena wilayah milik PPKK Sekretariat Negara.
“Jadi kadang tempat itu di sewakan sebagai lahan tempat kambing dan sapi,” ujarnya.
“Kita tak banyak titik itu, terutama jalan Bendungan Jago, Gunung Sahari Raya,” tutupnya. (nan)