Halo Apa Kabar Para Ketua PWI

oleh
oleh
banner 970x250

Skandal dugaan penggelapan dana dan pertikaian internal memunculkan sorotan dari berbagai pihak terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Mereka menganggap peristiwa ini sangat memalukan dan baru pertama kali terjadi dalam sejarah berdirinya PWI.

Kasus dugaan penggelapan atau penyelewengan dana Unit Kegiatan Wartawan (UKW) yang diperoleh dari Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi titik awal kegemparan. Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, satu-satunya badan yang berwenang menilai pelanggaran Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), menggelar rapat untuk menangani kasus tersebut.

banner 300x600

Hasilnya, empat surat keputusan dikeluarkan oleh DK, memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Umum PWI Pusat dan tiga pengurus lainnya. DK juga merekomendasikan pemecatan tehadap Sayid Iskandarsyah, Sekretaris Jenderal; Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum; dan Syarif Hidayatullah, Direktur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kepengurusan PWI periode 2023-2028.

Namun, putusan DK hanya tinggal sebagai wacana belaka karena tidak dianggap atau dilaksanakan oleh pengurus PWI. Pertikaian antara pengurus PWI dan DK semakin meruncing, dengan saling tuding dan berbalas surat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.