Ini Hasil Kesepakatan ”Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan dan Anak”

oleh
oleh

Masyarakat adat juga berkomitmen untuk mendukung dan bersedia bekerja sama dalam program-program yang di jalankan oleh Kementerian PPPA.

Dalam dua hari ini telah dirumuskan langkah bersama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Kementerian PPPA dan Dewan Adat Papua tentang Perempuan dan Anak, yaitu sebagai berikut :

1. Mendukung pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tanah Papua
2. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat luas khususnya masyarakat adat Papua, tentang isu-isu penting pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
3. Memperdalam dan memperluas pelaksanaan kegiatan–kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menjangkau semua wilayah adat
4. Mencari cara terbaik untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi bersama secara berkala untuk mengetahui kemajuan yang dicapai
6. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dimulai tahun 2016
7. Mengadakan pertemuan kembali pada tahun 2017 di Wamena, Papua.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.