Biak, sketsindonews – Pada kegiatan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua tentang Perempuan dan Anak di hari kedua rabu (10/8), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta jajaran pemerintah lainnya telah mendengar pendapat para Ketua Masyarakat Adat Tanah Papua dari 7 wilayah adat yang mewakili sekitar 260 suku.
Dalam pandangan masyarakat Papua, perempuan dan anak merupakan masa depan. Masyarakat adat Papua juga menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di dalam rumah tangga serta faktor pemicunya seperti miras, narkoba, pornografi dan prostitusi yang bukan merupakan budaya Papua.
Penyampaian pendapat ini tidak hanya disampaikan oleh para tokoh adat, melainkan juga oleh tokoh perempuan dan tokoh agama. Pandangan masyarakat papua terhadap adat dan agama secara garis besar memang sangat kuat, namun mereka mempunyai tekad yang kuat untuk mengembangkan diri, mengikuti perkembangan global tanpa harus meninggalkan identitas mereka sebagai orang Papua.
Masyarakat adat juga berkomitmen untuk mendukung dan bersedia bekerja sama dalam program-program yang di jalankan oleh Kementerian PPPA.
Dalam dua hari ini telah dirumuskan langkah bersama yang dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Kementerian PPPA dan Dewan Adat Papua tentang Perempuan dan Anak, yaitu sebagai berikut :
1. Mendukung pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tanah Papua
2. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat luas khususnya masyarakat adat Papua, tentang isu-isu penting pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
3. Memperdalam dan memperluas pelaksanaan kegiatan–kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menjangkau semua wilayah adat
4. Mencari cara terbaik untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi bersama secara berkala untuk mengetahui kemajuan yang dicapai
6. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dimulai tahun 2016
7. Mengadakan pertemuan kembali pada tahun 2017 di Wamena, Papua.
Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Pelaksanaan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua ini pertama kali terjadi dan sudah dinantikan sejak bertahun-tahun lamanya, semoga menjadi momentum bersejarah serta membawa semangat persatuan dan kesatuan kita dalam membangun kesejahteraan di tanah Papua dan Indonesia.” Ujar Menteri Yohana dalam penutupan acara Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua tentang Perempuan dan Anak di Biak Numfor, Papua. (Eky)