Ini Hasil Kesepakatan ”Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan dan Anak”

oleh
oleh

Biak, sketsindonews – Pada kegiatan Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua tentang Perempuan dan Anak di hari kedua rabu (10/8), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta jajaran pemerintah lainnya telah mendengar pendapat para Ketua Masyarakat Adat Tanah Papua dari 7 wilayah adat yang mewakili sekitar 260 suku.

Dalam pandangan masyarakat Papua, perempuan dan anak merupakan masa depan. Masyarakat adat Papua juga menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di dalam rumah tangga serta faktor pemicunya seperti miras, narkoba, pornografi dan prostitusi yang bukan merupakan budaya Papua.

Penyampaian pendapat ini tidak hanya disampaikan oleh para tokoh adat, melainkan juga oleh tokoh perempuan dan tokoh agama. Pandangan masyarakat papua terhadap adat dan agama secara garis besar memang sangat kuat, namun mereka mempunyai tekad yang kuat untuk mengembangkan diri, mengikuti perkembangan global tanpa harus meninggalkan identitas mereka sebagai orang Papua.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.