Jakarta, sketsindonews – Merasa bahwa kasus Rizieq Shihab merupakan rekayasa hukum, kuasa hukum surati Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan tembusan Presiden, DPR dan BIN.
Hal tersebut, menurut Koordinator tim Pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana terkait kasus pornografi dengan percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein, seperti dilansir Liputan6.com, minggu (28/5).
“Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3,” ungkapnya.