Hore “THR” PNS DKI Cair Akhir Mei 2019

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pegawai PNS DKI Jakarta nantinya akan menerima pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) kisaran tanggal 28-29 Mei 2019. Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan bagi pegawai Pemprov DKI akan turun pada saat akhir bulan Mei 2019, ucapnya.

Tanggal ini didapatkan setelah pemerintah pusat menurunkan kebijakan soal THR.

“Kalau Pemda DKI kemungkinan diprediksi ya minggu akhir bulan Mei ya jatuh di 28 atau 29,” ujar Chaidir ketika dikonfirmasi, saat ditanya media. (17/5)

Menurut Chaidir, pencairan THR berbeda-beda tergantung kesiapan masing-masing pemda atau instansi pemerintah.

Saat ini, pihaknya menyiapkan peraturan gubernur untuk pencairan THR sebagai pedoman  dasar.

“Jadi begitu kelar baru dikasih ke yang megang duit, BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Diterbitkan SPM (surat perintah membayar) gironya,” katanya. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.