Jakarta, sketsindonews – Setelah melalui verifikasi data pengumpulan dukungan KTP, pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy dinyatakan gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lewat jalur independen. Penyebabnya, karena jumlah data KTP kurang dari jumlah minimal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Soemarno menyebut data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505. Padahal jumlah minimal yang disyaratkan adalah 532.213 data KTP.
“Jadi dukungannya tak memenuhi syarat minimal,” kata Soemarno. Minggu siang (07/8) melakukan pendaftaran calon perseorangan (independent).
Ichsanuddin menyerahkan data KTP sebagai syarat maju di Pilkada ke Kantor KPU DKI di Jalan Salemba Raya pada hari Minggu. Ia datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko. Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan.
Saat itu tim suksesnya sempat menyebut jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000. Jumlah ini melebihi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta atau sebanyak 532.000 formulir dukungan.
Sebelumnya, Ichsanuddin yakin dapat maju Pilkada melalui jalur independen. Ichsanuddin menyebut, ia dan tim suksesnya mengumpulkan data KTP dengan berkeliling mulai dari masyarakat paling kumuh hingga kelas menengah atas.
Ia sempat mengungkapkan sulitnya mengumpulkan KTP masyarakat tanpa embel-embel uang. Namun, dengan modal berbagi rasa dan pemikiran, ia menyatakan diri mampu meyakinkan masyarakat untuk menyerahkan dukungan terhadap dirinya. (Nr)