Inilah Calon Gedung PKT Jakarta Pusat

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Inilah Calon Gedung Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) Kota Jakarta Pusat jika pemerintah DKI segera melakukan hasil nyata pembinaan usaha kecil mikro secara terpadu dan terintegrasi dalam.satu area gedung dari kumpulan hasil kreasi usaha mandiri.

Kenapa demikian Dasar Hukum Pergub 102 Tahun 2018 menjadi landasan hukum bagi unit sektoral terkait diaantaranya ; Sudin UMKM, Sudin PE, Sudin Tenaga Kerja, Sudin KPKP, Sudin Pariwisata, Sudin Sosial dan Sudin Pemberdayaan Perempuan .

banner 300x600

Selama ini yang terjadi, banyak usaha yang sudah dilatih tak menunjukan hasil binaan berkelanjutan, kenapa ?

Karena wadah pembinaan kesinambungan praktek usaha belum dijalankan bagi peran calin wirausaha selain pelaku program menjalankan muatan hasil isi Pergub 102 Tahun 2018 bagi unit sektoral dan melepaskan begitu saja.

Kita tahu selama ini pembinaan pelatihan yang sudah di jalankan bagi warga peserta PKT kesulitan dalam melaksanakan baik pemasaran, fasilitas, distribusi market dan permodalan seauai apa harapan masyarakat binaan, ujar salah satu pejabat di Tingkat Kota Jakarta Pusat saat bincang – bincang dengan sketsindonews.(12/9)

Menurutnya , sarana Gedung UMKM Ikan Hias sudah representative untuk digunakan sebagai menjadi sarana Gedung PKT secara terintegrasi ssmua produk hasil karya warga bisa di tampilkan sesuai dengan sertifikasi unit beragam usaha PKT..

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.