Isu HAM Papua di Sidang UPR PBB Mencuat

oleh
oleh

Selanjutnya, Prancis mendesak Indonesia membebaskan jurnalis untuk melakukan liputan ke Papua.

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan UPR untuk setiap negara anggota setiap lima tahun, dan memberi kesempatan kepada negara lain untuk menganalisis kemajuan HAM di negara itu dan menyoroti masalah yang ada. Indonesia mendapat giliran pada sesi 27 pada sidang Dewan HAM PBB pada 3 Mei.

Selain negara-negara yang sudah disebutkan di atas, Korea Selatan juga menyebut Papua secara eksplisit dalam rekomendasinya. Negara ini merekomendasikan peningkatan perlindungan kepada pembela HAM dalam upaya mereka meningkatkan kondisi HAM kelompok etnis dan agama di wilayah tertentu, termasuk di Papua.

Ada pun Meksiko merekomendasikan Pelapor Khusus PBB mengunjungi Indonesia khususnya Pelapor Khusus PBB tentang penghilangan paksa, Pelapor Khusus mengenai isu-isu minoritas, Pelapor Khusus mengenai hak atas makanan, dan Pelapor Khusus mengenai hak-hak masyarakat adat.

Secara khusus, Meksiko meminta agar para Pelapor Khusus tersebut mengunjungi Papua.

Hal senada disuarakan oleh Kanada. Negara ini meminta agar Indonesia mengambil langkah, terutama di Papua, untuk meningkatkan perlindungan bagi pembela HAM dalam melawan stigmatisasi, intimidasi dan serangan.

Indonesia juga diharapkan mengambil langkah untuk menjamin penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan demonstrasi damai, termasuk melalui peninjauan terhadap peraturan yang dapat digunakan untuk membatasi ekspresi politik, khususnya pasal 106 dan 110 dari KUHP.

Di bagian lain rekomendasinya Kanada meminta agar Indonesia membebaskan mereka yang ditahan semata-mata untuk kegiatan politik yang damai.

Sementara itu, Selandia Baru memberikan rekomendasi yang lebih lunak. Negara ini merekomendasikan agar Indonesia melaksanakan pelatihan yang komprehensif tentang HAM kepada aparat militer dan kepolisian, termasuk mereka yang bekerja di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya, Jepang dalam rekomendasinya meminta RI segera menghentikan pelanggaran HAM oleh aparat militer dan kepolisian di Papua serta menghentikan impunitas terhadap pelanggaran HAM yang berlaku di Papua.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.