Isu HAM Papua di Sidang UPR PBB Mencuat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Isu Papua tetap menjadi sorotan sejumlah negara atas kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Sidang Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review – UPR) pada hari Rabu (03/05) di Jenewa.

Delegasi dari 103 negara secara berturut-turut mengomentari laporan HAM yang disiapkan oleh Indonesia, negara yang kali ini mendapat giliran untuk mendapat peninjauan.

Berbagai tanggapan muncul terhadap laporan HAM di Indonesia yang disiapkan oleh delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly.

Isu penindasan aktivis dan wartawan di Papua merupakan salah satu yang mendapat sorotan dan kritik dari berbagai delegasi, disamping isu lain yang dominan, yaitu meningkatnya intoleransi beragama serta seruan untuk menghentikan hukuman mati terhadap penjahat narkoba.

Berdasarkan catatan dokumen yang ada di laman UPR Info, setidaknya ada tujuh negara yang secara eksplisit menyebut Papua dalam rekomendasi yang mereka sampaikan. Negara-negara itu adalah Jerman, Prancis, Kanada, Meksiko, Selandia Baru, Korea Selatan dan Jepang.

Jerman dalam rekomendasinya menyoroti pelanggaran HAM di Papua dalam kaitan penegakan hukum terhadap pejabat yang bertanggung jawab.

“Jalankan prosedur yang akuntabel terhadap semua jajaran yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM di provinsi-provinsi Papua,” demikian rekomendasi dari delegasi Jerman.

Selain itu Jerman juga merekomendasikan agar RI memberikan akses kepada delegasi ICRC ke provinsi-provinsi di Papua agar mereka dapat memenuhi mandat mereka.

Sementara itu Prancis dalam rekomendasinya meminta agar RI melaksanakan investigasi independen terhadap kekerasan yang terjadi atas para pembela HAM dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan serta menjamin kebebasan berekspresi.

Prancis juga menekankan perlunya kebebasan akses pers maupun masyarakat sipil ke Papua.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.