Jaksa Tuduh Direktur PT IAE Menerima Suap

oleh
oleh

Pada 31 Oktober 2017, Asty bersama Steven Wang bertemu dengan Bowo Sidik Pangarso di Restoran Penang Bistro dan pada pertemuan itu Asty meminta bantuan Bowo agar PT PILOG menggunakan kapal MT Griya Borneo yang dikelola PT HTK.

Sedangkan kapal milik PT PILOG, yaitu kapal MT Pupuk Indonesia akan dicarikan pasarnya oleh terdakwa. “Atas permintaan itu, Bowo bersedia membantu dan meminta kronologis kerja sama dan hubungan dan progress hubungan kerja antar PT HTK dan PT PILOG,” ungkap jaksa.

Selanjutnya pada Mei 2018, Bowo Sidik meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Asty yang diperhitungkan sebagaicommitment fee yang realisasinya diberikan dalam mata uang dolar AS.

Setelah mendapat persetujuan Taufik Agustono, Asty menyerahkan uang secara bertahap kepada Bowo, yaitu pertama 35 ribu dolar AS di Hotel Mulia Senayan, kedua 15 ribu dolar AS di Hotel Mulia dan ketiga 20 ribu dolar AS melalui Indung di Hotel Grand Melia sehingga seluruhnya 70 ribu dolar AS.

Untuk menutup pemberian fee tersebut, Asty mengirim email kepada Bowo dengan melampirkan draf MoU antara PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) milik Bowo mengenai kesepakatanmanagement comercial.

“Namun senyatanya MoU ini dibuat hanya sebagai formalitas untuk administrasi pengajuan pengeluaran dana PT HTK guna pemberian “commitment fee” kepada Bowo Sidik Pangarso sehingga seolah-olah sebagai transaksi biasa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.