Jakarta, sketsindonews – Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, kasus tersebut ramai di perbincangkan di publik. Nurhayati, selaku pihak yang memberikan informasi terkait adanya dugaan korupsi justru ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri di Biro Wassidik,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/2/22).
Jejaring media sosial sempat dihebohkan oleh video berisi pengakuan seorang perempuan atas nama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.