Kejati Kepri Tahan Pejabat Eksekutif BPR Tanjung Pinang

oleh
oleh
banner 970x250

(Af) seorang pejabat Eksekutif operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Kota Tanjungpinang di tahan oleh penyidik Tim Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan AF yang telah ditetapkan jadi tersangka ditahan untuk mempercepat proses penyidikan perkara tersebut.

banner 300x600

“Tersangka AF resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Denny.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Tipikor) Nomor : PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 atas nama tersangka AF, dan Surat Penetapan Tersangka (TPPU) Nomor : Print PRINT-943/L.10/Fd.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 atas nama tersangka AF.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.