Diduga Lakukan Serangan Fajar, Bawaslu Didorong Harus Diskualifikasi Caleg Dapil Jakarta III Bebizie Sri

oleh
oleh

Relawan Studi Demokrat Rakyat (SDR) menemukan fakta mengejutkan di lapangan terkait adanya dugaan Tim Sukses (Timses) dari Caleg DPRD DKI Jakarta III Partai PAN, Bebizie Sri Mulyati yang bagi-bagi uang atau serangan fajar ke masyarakat jelang hari pencoblosan.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menemukan fakta bahwa ada seorang Timses dari Caleg DPR DKI Jakarta III Bebizie Sri Mulyati tengah memberikan amplop yang berisikan uang senilai Rp100 ribu kepada masyarakat.

Diketahui, serangan fajar itu dilakukan di wilayah Jakarta Utara, yang merupakan Dapil Jakarta III, meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Relawan SDR menemukan fakta bahwa pembagian uang kepada masyarakat itu terjadi di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

Hari Purwanto juga menyoroti kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi proses Pemilu.

“Seharusnya, serangan fajar atau bagi-bagi amplop yang dilakukan Timses Caleg ini, harusnya tidak luput dari pengawasan Bawaslu,” katanya.

Hari juga mempertanyakan keberadaan Bawaslu jelang pencoblosan. “Ke mana Bawaslu? seharunya jelang pencoblosan, Bawaslu bisa melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan serangan fajar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.