Home / Berita / Ketua MPR, Angkat Bicara Kasus Pelecehan Di Cakung

Ketua MPR, Angkat Bicara Kasus Pelecehan Di Cakung

Jakarta, sketsindonews – Ketua MPR Zulkifli Hasan angkat bicara tentang tindakan asusila yang menyebabkan hamil diluar nikah korbannya salah seorang wanita Tuna Wicara (tidak bisa berbicara normal) di penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Hal tersebut terbongkar karena keluarga korban secara mendadak mendapati korban (Sdr) yang menderita Tuna wicara itu sakit perut lalu dilarikan ke balai pengobatan terdekat. Namun, saat korban mengalami keguguran baru keluarganya mengetahui ternyata selama ini korban tengah hamil.

Usai menjalani perobatan keluarga korban menanyai (Sdr) tentang apa yang terjadi pada dirinya. Lalu korban bercerita dengan bahasa khusus kepada keluarganya. Di duga pelaku sudah beristeri dan kini keluarga korban akan melaporkan kejadian itu kepada Komnas Perempuan karena telah mencemari nama baik korban dan keluarganya.

“Saya kira dia (Sdr) sakit perut abis makan seblak ternyata mau melahirkan. Saya bawa ke klinik ternyata dia keguguran saya baru tahu dia hamil,” kata keluarga yang mengurus korban.

Perlu diketahui korban (Sdr) Yatim Piatu, kini dia tinggal dengan saudaranya di penggilingan, Cakung.

Pihak keluarga berharap pelaku dihukum karena memperlakukan korban yang tidak bisa berbicara normal dengan cara memaksa sehingga korban tidak berdaya.

“Kalau bisa dijebloskan saja ( dihukum),” cetus keluarga korban.

Sementara Ketua MPR, Zulkifli Hasan berharap pelaku harus di tangkap dan dihukum karena korban (Sdr) memiliki keterbatasan (disabilitas). Dia juga berharap penegak hukum dapat memberi sanksi yang seberat-beratnya , jum’at (19/8).

“Itu kejahatan luar biasa. Itu pelanggaran luar biasa yang harus dihukum seberat-beratnya,” jelas Zulkifli kepada pewarta.

Ketua Umum PAN juga menambahkan kejahatan yang menimpa korban tuna wicara bisa diartikan dengan kejahatan kemanusiaan, karena telah mencederai hak asasi. Dan penegakan hukum tidak pandang bulu bagi pelanggar hukum.

“Itu harus dihukum. Itu kejahatan kemanusiaan hukum harus di tegakan itu pelanggaran hak,” pungkas Zulkifli. (Dw)

Check Also

Tidak Dipinjami HP, Siswa SMP Di Buton Nekat Gantung Diri

Isi Dalam Artikel Ini Tidak Untuk DITIRU Warga Lakambau, Batauga, Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara …

Watch Dragon ball super